Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka KPK. PPATK mengungkap transaksi setoran tunai kasino perjudian yang melibatkan Lukas Enembe.
“PPATK telah menyerahkan 12 hasil analisis ke KPK sejak 2017,” kata Ketua PPATK Ivan saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jakarta, Senin (19/9/2022).
Variasi kasusnya adalah setoran tunai atau titipan dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya dalam miliaran rupiah hingga ratusan miliar rupiah.
“Salah satu hasil analisis terkait transaksi setor tunai di kasino senilai US$55 juta atau Rp560 miliar, setoran tunai dalam jangka waktu tertentu,” katanya.
PPATK juga memblokir beberapa akun tersangka korupsi Lukas Enembe. Jumlah total dari beberapa rekening yang dibekukan adalah Rp 71 miliar.
“Hingga hari ini rekening Lukas Enembe sudah dibekukan sebesar Rp 71 miliar, jadi bukan Rp 1 miliar,” kata Mafoud, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Mahfud mengatakan, dugaan korupsi Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi 1 miliar rupiah. Mahfud membeberkan laporan PPATK kepada KPK yang melibatkan pengelolaan dana ratusan miliar.
“Dugaan korupsi yang diteruskan ke Lukas Enembe, yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya tersangka, bukan hanya gratifikasi $ 1 miliar. Ini catatan, ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau penyimpangan penyimpanan yang diajukan ke KPK Dari 12 analisis itu, ada ratusan miliar, ratusan miliar dolar yang dikelola,” kata Mahfud.
Mahfud juga mengatakan, ada kasus lain terkait Lukas Enembe yang masih dalam penyelidikan. Salah satunya terkait pengelolaan PON.
“Ada kasus lain yang sedang diselidiki, tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya dana operasional unggulan ratusan miliar, dana kelolaan PON, dan pengelola pencucian uang yang dieksekusi atau dimiliki Lukas Enembe,” kata Mahfud.